Manuver Politik Jokowi
Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Untuk Amankan Periode Pertama Dulu
Agung Baskoro menilai, pernyataan dukungan ini merupakan upaya Jokowi untuk menyelamatkan periode pertama Prabowo-Gibran (2024-2029) dulu.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Analis politik dari lembaga survei Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menanggapi dukungan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk dua periode.
Setelah turun dari kursi Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Jokowi telah mengungkap arah politiknya.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan dukungan kepada pemerintahan Prabowo–Gibran, tak hanya untuk satu periode, tetapi dua periode sekaligus.
Bahkan, Jokowi terang-terangan mengaku sudah lama memberikan arahan kepada relawannya untuk melakukan hal yang sama.
“Sejak awal saya sampaikan seluruh relawan untuk itu,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (19/9/2025), dilansir TribunSolo.
"Ya memang sejak awal saya perintahkan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dua periode," tambahnya.
Dengan statement ini, Jokowi beserta kaum relawannya akan kembali mendukung duet Prabowo–Gibran di pemilihan presiden atau Pilpres yang akan datang, yakni Pilpres 2029.
Pernyataan Jokowi ini terlontar ketika pemerintahan Prabowo–Gibran belum genap berusia satu tahun, dan Pilpres 2029 masih empat tahun lagi.
Mengamankan Gibran di Periode Pertama
Agung Baskoro pun menilai, pernyataan dukungan ini merupakan upaya Jokowi untuk menyelamatkan periode pertama Prabowo-Gibran (2024-2029) dulu.
Khususnya, mengamankan sang anak sulung, Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Manut Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Relawan Jokowi Disindir: Jangan-Jangan Pengin Jadi Komisaris?
Sebagaimana diketahui, Gibran saat ini diterpa beragam polemik, mulai dari pencalonan dirinya sebagai calon wakil presiden melalui putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia cawapres yang keluar pada 16 Oktober 2023.
Lalu, dugaan kepemilikan akun anonim Fufufafa yang melontarkan kata-kata hinaan terhadap Prabowo dan pernyataan melecehkan terhadap sejumlah artis.
Kemudian, isu pemakzulan Gibran dari kursi Wakil Presiden RI yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Terkini, keabsahan ijazah dan riwayat pendidikan Gibran pun turut diragukan, polemik yang serupa dengan apa yang dialami sang bapak, Jokowi.
Pada September 2025, pengacara HM Subhan Palal menggugat Gibran secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat senilai Rp125 triliun, menuduh ijazah SMA-nya palsu dan KPU lalai memverifikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.