Badai PHK
Mulai Bulan Depan, UBS Group PHK 35.000 Karyawan Credit Suisse
Pemangkasan karyawan dilakukan sebagai bagian dari pengambilalihan Credit Suisse.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, ZURICH – Perusahaan perbankan investasi yang berbasis di Swiss, UBS Group mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 30 persen staf atau sekitar 35.000 karyawan Credit Suisse mulai bulan depan.
Menurut laporan dari Bloomberg, pemangkasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengambilalihan Credit Suisse.
“Bankir, pedagang, staf pendukung di bank investasi Credit Suisse di London, New York, dan di beberapa negara Asia diperkirakan akan menanggung beban, dengan hampir semua aktivitas berisiko,” lapor Bloomberg.
Baca juga: Platform Perdagangan Robinhood Markets PHK 150 Karyawan
Pekan lalu, Reuters juga telah melaporkan bahwa UBS akan memangkas karyawan Credit Suisse yang berada di Asia, dengan pengurangan yang signifikan pada posisi bankir investasi yang berada Australia dan China.
Awal bulan ini, Kepala Eksekutif UBS Group Sergio Ermotti memperingatkan terkait keputusan menyakitkan tentang PHK setelah pengambilalihan Credit Suisse, tetapi dia tidak memberikan rincian tentang jumlah PHK potensial.
Credit Suisse sendiri mengklaim pihaknya memiliki sekitar 45.000 karyawan. Sementara itu, analis meyakini PHK tersebut kemungkinan akibat tumpang tindih pekerjaan di dua bank paling penting di dunia itu.
Jika digabungkan, kedua grup tersebut kini memiliki sekitar 120.000 karyawan, dengan 37.000 orang di antaranya berada di Swiss.
Badai PHK
Kapolri Lepas 1.575 Buruh Terdampak Pemutusan Hubungan Kerja untuk Bekerja Kembali |
---|
PHK Januari-Juni 2025 Naik, Wamenaker: Kondisi Global Sedang Tidak Baik-baik Saja |
---|
Pengusaha Curhat ke Wamenker Noel: Saya Setiap Hari Ditanyain PHK, Bagaimana Penyelesaiannya Pak? |
---|
Serikat Pekerja Catat Sudah Ada 78 Ribu Orang di PHK, Tiga Kali Lipat dari Data Kemnaker |
---|
Pemerintah Disebut 'Cuek' Soal Nasib Pekerja Meski Sudah Banyak di PHK, Pengusaha Ungkap Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.