Kementerian Dalam Negeri Dorong Pemerintah Daerah Fasilitasi Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal
Dukungan fasilitasi tersebut dibutuhkan untuk mencapai target nasional terkait dengan program sertifikasi halal.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Shutterstock
Ilustrasi UMKM. Pmerintah daerah (Pemda) diminta memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan negara Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, dibutuhkan penguatan industri produk halal.
Upaya itu seperti dengan meningkatkan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan kawasan industri halal.
“Jadi, pembentukan kawasan industri halal, pembentukan zona kuliner yang halal, aman dan sehat, ini beberapa provinsi sudah mengembangkan sejak lama, NTB misalnya, jadi tinggal kawan-kawan mencontoh ikuti saja,” tandasnya.
Baca Juga
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Siap Gairahkan Ekonomi Lombok |
![]() |
---|
Festival Seni Multatuli 2025 Pacu Ekonomi Lokal Lewat Sektor UMKM dan Pariwisata |
![]() |
---|
Belajar dari Jepang, Mendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan Optimal BUMD untuk Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Sinergi Kemendagri dan OJK Siap Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Dorong Serikat Pekerja Terlibat dalam Reformasi Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.