Jumat, 3 Oktober 2025

Kementerian Dalam Negeri Dorong Pemerintah Daerah Fasilitasi Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal

Dukungan fasilitasi tersebut dibutuhkan untuk mencapai target nasional terkait dengan program sertifikasi halal.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Shutterstock
Ilustrasi UMKM. Pmerintah daerah (Pemda) diminta memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal. 

Oleh karena itu, untuk mewujudkan negara Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, dibutuhkan penguatan industri produk halal.

Upaya itu seperti dengan meningkatkan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan kawasan industri halal.

“Jadi, pembentukan kawasan industri halal, pembentukan zona kuliner yang halal, aman dan sehat, ini beberapa provinsi sudah mengembangkan sejak lama, NTB misalnya, jadi tinggal kawan-kawan mencontoh ikuti saja,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved