Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi, Direktur dan Kantor Antam Diperiksa Kejagung, Ini Kata Manajemen Hingga KemenBUMN

Selain Direktur, Kejaksaan Agung juga memeriksa tiga pejabat Antam pada tingkat manajer terkait dugaan praktik tindak pidana korupsi emas.

Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto
Stafsus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Mahendra Sinulingga. Kementerian BUMN terus menggalakan program bersih-bersih di seluruh perusahaan pelat merah. 

"Yang jelas ada perubahan HS," katanya.

Namun sejauh ini, tim penyidik Kejaksaan Agung belum memperoleh pihak yang bertanggung jawab terkait pengubahan kode HS tersebut.

Kantor Digeledah

Kejaksaan Agung juga telah menggeledah kantor PT Aneka Tambang (Antam) terkait perkara dugaan korupsi impor emas.

Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).

"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).

Dari penggeledahan, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen.

Namun belum dapat disampaikan substansi dokumen yang disita.

Baca juga: GM Antam Diduga Korupsi Usaha Komoditas Emas, Begini Tanggapan Dirut

Sebab hingga kini, tim penyidik masih menginventarisir dokumen hasil sitaan tersebut.

"Dokumen yang kita ambil ada. Saya belum nge-cek. Kan baru. Anak-anak (penyidik) lagi menginventarisir," ujarnya.

Tanggapan Antam

Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie membenarkan bahwa Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Elisabeth RT Siahaan telah diperiksa Kejaksaan Agung.

Ia juga menegaskan, manajemen akan selalu terbuka alias kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Dapat disampaikan bahwa memang betul saat ini Antam sedang memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung terkait dengan kasus yang dimaksud," ucap Syarif kepada Tribunnews, Rabu (21/6/2023).

"Hal ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen perusahaan untuk menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan," sambungnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved