GM Antam Diduga Korupsi Usaha Komoditas Emas, Begini Tanggapan Dirut
Berdasarkan situs Antam, inisial P merujuk pada Purwanto yang menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa petinggi di perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terkait adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha komoditas emas.
Terbaru, Kejaksaan Agung memeriksa General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Antam pada Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan situs Antam, inisial P merujuk pada Purwanto yang menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas.
Pemeriksaan terhadap General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Antam ini diketahui bukan yang pertama kalinya.
Sebelumnya, Purwanto telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis (25/5/2023). Saat itu, dia diperiksa bersama IS selaku Trading Assistance Manager Antam.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah berkali-kali memeriksa pejabat Antam, mulai dari level manajer hingga vice president.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Tanggapan Bos Antam
Menanggapi kasus yang menimpa anak buahnya ini, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nicolas D. Kanter mengungkapkan, pihaknya akan selalu terbuka alias kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Baca juga: Bos Antam Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Kegiatan Usaha Komoditas Emas
"Kami tetap merasa bahwa kami melakukan semuanya tentu sesuai dengan aturan. Namun sebagai perusahaan yang taat aturan, kita harus senantiasa berkooperatif," ungkap Nicolas di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
"Itu yang kita jalankan sekarang. Apapun yang mereka lakukan kita juga kooperatif," sambungnya.
Nicolas menegaskan, perusahaan yang dipimpinnya terus menerapkan tata kelola manajemen yang baik. Ia mengaku terus mengikuti arahan dari para Dewan Komisaris hingga induk usaha.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Jajaran Dewan Direksi Antam, Ini Formasi Terbarunya
"Yang penting kita harus tingkatkan tata kelola, itu masukan dari Dewan Komisaris dan juga para pemangku kepentingan. Kalau memang harus ditingkatkan ya kita tingkatkan," pungkasnya.
Bersih-bersih BUMN
Kejagung Beberkan Alasan Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran: Penggugat Sebut Gugatan Bersifat Pribadi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lenteng Agung, Sabu 901 Gram dan Ganja 3,31 Gram Disita |
![]() |
---|
Update Pengejaran Riza Chalid, Polri Telah Kirim Permintaan Red Notice Kejagung ke Markas Interpol |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Klarifikasi Pemanggilan Fitria Hamka oleh Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.