Selasa, 30 September 2025

Ekosistem Pertembakauan Meminta RDPU dengan DPR soal RUU Omnibus Kesehatan

Ekosistem pertembakauan meminta aspirasinya diakomodir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Komisi IX DPR

Editor: Sanusi
Tribun Jatim/Danendra Kusuma
ilustrasi. Petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 

"Hukum telah menegaskan bahwa ekosistem pertembakauan adalah konstitusional yang harus dilindungi. Maka, ketika muncul pasal 154 mengenai Pengamanan Zat Adiktif di RUU Kesehatan, yang membuat tembakau satu rumpun, satu golongan dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol menjadi sangat tidak logis. Bagaimana bisa mengelompokkan entitas yang legal dan tidak legal," tegas Ali Rido.

artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Ekosistem Pertembakauan Meminta RDPU RUU Omnibus Kesehatan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan