KKP Tangkap Enam Kapal Asing Ilegal di Laut Natuna dan Sulawesi
Penangkapan itu hasil dari operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP Orca 01 dengan Nakhoda Kapten Priyo Kurniawan.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
HO
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
"KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan," tegasnya.
Sebagai informasi, KKP hingga kini telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023. Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina).
Baca Juga
Kronologi Pengantin Baru Tewas di Tangan 2 Pria, Polres Tanah Laut Cek Jejak Digital |
![]() |
---|
Kaji China Grey Zone Strategy, Hasanuddin Wahid Harap Indonesia Lebih Siap Jaga Kedaulatan di LCS |
![]() |
---|
Peran 3 Tersangka Tambang Ilegal di Asahan Sumut, 3 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor |
![]() |
---|
Bertemu di Forum BRICS, Indonesia dan Rusia Bakal Jajaki Kerja Sama Industri Perkapalan |
![]() |
---|
Candra Tewas Bukan Dibunuh Teman, 2 Pelaku Ternyata Baru Dikenal Korban, Motif Pembunuhan Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.