Selasa, 7 Oktober 2025

Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja, Pengamat: Aksi Mahasiswa Belum Akan Seperti Mei 1998

aksi-aksi penolakan mahasiswa terhadap pengesahan UU Cipta Kerja belum akan menjadi gerakan masif seperti aksi Mei 1998.

Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Aksi unjuk rasa ratusan buruh menuntut pencabutan Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Sebagaimana diketahui, BEM SI sering tergabung dalam aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang salah satunya dihimpun oleh KASBI.

"Kita undang mereka. Juga undang serikat pekerja. Elemen masyarakat lain juga kita undang," ucap dia.

Baca juga: Partai Buruh Baru Akan Gugat Perppu Cipta Kerja Setelah Disahkan Jadi UU, Ini Alasannya

Aksi hari ini lahir, sebab BEM SI melihat tindak DPR dan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja sebagai sikap yang melecehkan hukum dan moral dalam konstitusi.

"Dewan Pengkhianat Rakyat bersama Pemerintah mengesahkan PERPPU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ini merupakan tindak pelecehan terhadap hukum serta moral dalam konstitusi," tuturnya.

Angga heran karena pemerintah dan DPR tetap meloloskan UU yang penuh masalah tersebut.

Sebagaimana diketahui, sejak dari Perppu, peraturan tersebut telah mengalami gelombang penolakan yang besar dari berbagai elemen masyarakat.

"Kami telah bersama-sama merasakan dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-kali suara kami diabaikan," jelasnya.

"Maka, atas dasar pembangkangan ini. Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan turun aksi untuk menuntut dan mendesak DPR RI dan pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja," tambah Angga.

Mahasiswa Gelar Konsolidasi Akbar Jelang Aksi Massa Menolak UU Cipta Kerja

Sebelumnya, mahasiswa akan menggelar Konsolidasi Akbar, Selasa (28/3/2023).

Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (DEMA UIN) Jakarta Muhammad Abid Al Akbar mengatakan, Konsolidasi Akbar tersebut akan digelar dalam rangka persiapan menuju Aksi Massa Menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

Konsolidasi antar mahasiswa itu rencanaya bakal digelar di Universitas Trisakti, Jakarta Barat.

"Pasca disahkannya UU Cipta Kerja, mahasiswa akan adakan Konsolidasi Akbar di Universitas Trisakti, pada 29 Maret 2023 menuju Aksi Massa Menolak UU Cipta Kerja," kata Abid, dalam keterangan pers tertulis, Selasa (28/3/2023).

Abid menuturkan, Konsolidasi Akbar akan dihadiri oleh mahasiswa se-Jabodetabek.

Dalam acara tersebut, nantinya akan dibahas strategi yang akan dilakukan mahasiswa usai UU Cipta Kerja disahkan, termasuk tanggal digelarnya Aksi Massa Menolak UU Cipta Kerja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved