Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Ada yang Atur Pencucian Uang Rafael, PPATK: Orangnya Sudah Kabur ke Luar Negeri
Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai ada seseorang di belakang Rafael Alun Trisambodo mencuci hartanya.
Sementara, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000, dikutip dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.
Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58.048.779.283.
Baca juga: Kesulitan Usut Harta Rafael Alun, KPK: Dia Bukan Orang Sembarangan
Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Rafael telah menjalani proses klarifikasi pihak KPK atas harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar pada Rabu (1/3/2024).
Rafael selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.
Selain Rafael Ada Orang Lain yang Akan Diperiksa KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setelah Rafael Alun Trisambodo, akan ada pihak lain yang menyusul untuk diperiksa untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya.
Namun sebelum ke tahap tersebut, KPK akan terlebih dahulu melihat dan mempelajari pola pengaturan harta kekayaan yang dilakukan oleh geng Rafael Alun di lingkup Kementerian Keuangan.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi. Karena kita dengar juga ada geng-nya, ada ini itu, tapi kan kita perlu tahu polanya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Menurut Pahala, mempelajari pola keuangan yang dilakukan geng Rafael bukan perkara yang sederhana.
Pasalnya mereka yang menjadi calon terperiksa adalah orang-orang yang paham dan terbiasa dalam pengelolaan keuangan.
Geng tersebut kata Pahala, dipastikan memahami bagaimana cara pengelolaan keuangan agar tak terlihat mencurigakan.
Sehingga sebelum memanggil pihak lain sebagai terperiksa, KPK akan lebih dulu menelusuri pola - pola perilaku keuangan yang diterapkan geng Rafael.
"Sekali lagi ini bukan sederhana, sulit pasti, ini kan orang keuangan benar. Dia tahu banget gimana cara ke sana kemari. Jadi kita ingin polanya dulu dapat baru ke yang lain," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.