Sabtu, 4 Oktober 2025

PPKM Dicabut, Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali Bangkit

Pencabutan PPKM membuat industri pariwisata dan industri ekonomi kreatif kembali bangkit.

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
dok.
Menparekraf Sandiaga Uno. 

Himam mengatakan dukungan ekonomi kreatif ini juga semakin nyata dengan sudah adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Saat ini sudah ada 17 subsektor ekonomi kreatif.
“Sekarang akan dikembangkan lokasi-lokasi untuk perfilman, karena film adalah salah satu kanal untuk memperkenalkan keindahan dan keunggulan daerah-daerah wisata,” katanya.

Ekonomi kreatif, kata Himam, adalah perwujudan nilai tambah dalam sektor wisata. Karena itu, Kemenparekraf memiliki sejumlah program untuk memajukan sektor ekonomi kreatif. Misalnya saja Akselerasi, Aksi Selaras Sinergi, sebuah program pendampingan penciptaan dan pemanfaatan produk-produk kreatif lokal.

Program lain yang tak kalah penting adalah Bedakan, Bedah Desain Kemasan. Ini adalah sebuah kerja sama untuk memperbaiki kemasan produk-produk UMKM. “Tujuannya agar produk-produk lokal, baik makanan, minuman atau oleh-oleh, tampilannya menarik dan dibeli wisatawan,” katanya sambil bercerita Pemerintah akan membantu pembuatan sejumlah tertentu sebagai awalan bagi produk yang ikut program ini.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved