KPK: 807 Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan
Alexander Marwata mengatakan jika terdapat transaksi janggal nanti bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mencatat pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN oleh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari semua eselon di unit kerja Direktorat Jenderal Pajak meningkat.
Sebanyak 31.182 pejabat atau sekitar 97,49 persen pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak sudah memberi laporan di laman elhkpn.kpk.go.id.
Situs tersebut menyajikan peta pelaporan dan kepatuhan suatu instansi kementerian maupun lembaga.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Pejabat Pajak Tak Pamer Moge: Kalau Mau Rileks Mending Jalan Kaki Muterin Senayan
Dengan demikian, masih ada 807 atau 2,51 persen pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaan per-tahun 2022 kepada KPK.
Jumlah pejabat dan pegawai yang melapor kekayaan meningkat tiga kali lipat sejak Kamis (23/2/2023).
Saat itu, terdapat 13.885 pejabat dan pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pelaporan harta kekayaan pejabat pajak mendadak melesat sejak kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anak seorang pejabat eselon III Ditjen Pajak terhadap David Ozora menjadi sorotan publik.
Kasus penganiayaan tersebut membuka tabir harta kekayaan pejabat dan pegawai pajak Kementerian Keuangan yang tidak akuntabel.
KPK juga berencana mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan jika terdapat transaksi janggal nanti bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
Baca juga: Mahfud MD Minta Anak Pejabat Pajak Dijerat Pasal dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
“Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi,” kata Alex di kantornya, Selasa (28/2/2023).
Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.
Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex.
“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.

KPK juga tidak hanya akan mengklarifikasi pejabat dengan harta kekayaan yang tinggi.
Sebab, beberapa pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan harta kekayaan yang rendah seperti nilai tunai di bawah Rp100 juta.
“Jadi tidak hanya yang tinggi (kekayaannya, Red) saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum benar juga,” jelas Alex.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Mahfud MD Jenguk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak di RS Mayapada
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.
Angka itu empat kali lipat dari harta pimpinannya yaitu Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo senilai Rp14 miliar.
Benahi Pengawasan
Komisi XI DPR RI menyoroti fenomena masyarakat mengkritik keras gaya hidup hedon yang ditampilkan para pejabat ditjen pajak.
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menekankan agar kritik publik terhadap gaya hidup para pegawai pajak dijadikan bahan masukan oleh Kementerian Keuangan dalam membenahi sistem pengawasan.
Baca juga: Eks Ketua PBNU akan Serukan Warga NU Tak Bayar Pajak jika Rafael Terbukti Selewengkan Dana Pajak
“Saya rasa fungsi inspektorat jenderal (itjen) pengawas di kemenkeu bisa lebih aktif lagi mengawasi anggotanya,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Najib juga mengapresiasi langkah sigap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang melakukan tindakan terukur terhadap anak buahnya setelah adanya reaksi publik soal gaya hidup hedon.
“Tindakan SMI begitu cepat dan responsif menjawab kegelisahan publik perlu di apresiasi,” ujarnya.
Di sisi lain, gaya hidup hedon pegawai pajak dengan persoalan pokok yang terjadi yakni persoalan dugaan tindak pidana yang dilakukan anak pegawai pajak adalah dua hal yang berbeda yang mesti dilihat secara terpisah.
“Saya masih melihat fenomena berita yang awalnya berupa tindak pindana kekerasan berubah menyosor ke domain latar belakang keluarga pelaku,” pungkasnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.