Senin, 6 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Eks Ketua PBNU akan Serukan Warga NU Tak Bayar Pajak jika Rafael Terbukti Selewengkan Dana Pajak

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, berkomentar soal harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Istimewa
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, berkomentar soal harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, berbicara soal harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Sebagai eselon III di Ditjen Pajak, kekayaan milik ayah Mario Dandy Satrio (20) itu dinilai tak wajar. 

Terlebih Mario dan keluarganya kerap memamerkan kekayaan dan kemewahan.

Hal inilah yang membuat masyarakat beranggapan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanfaatkan dana pajak yang dibayar masyarakat untuk kekayaan pribadi. 

Sehingga, Said pun menyatakan, dirinya akan menyerukan aksi tak bayar pajak bagi warga NU jika Rafael terbukti melakukan penyelewengan dana pajak. 

Baca juga: Harta Rafael Alun Disorot, KPK Sebut Transaksi Janggal Bukti Awal Adanya Dugaan Pidana Korupsi

Hal tersebut Said sampaikan usai mengunjungi David (17) di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

"Ya itu tadi, saya ungkit keputusan munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak," tutur Said, Selasa (28/2/2023).

"Itu kalau terbukti diselewengkan ya," tegasnya

Menurut Said, hal serupa pernah ia serukan pada saat kasus mafia pajak Gayus Tambunan. 

Saat itu dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU pada 2012. 

Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy dan penampakan rumah mewahnya
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy dan penampakan rumah mewahnya (istimewa)

"Tahun 2012 bulan September, Munas Ulama di Pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan."

"Keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu," tutur Said. 

Said mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada kitab kuning dan para imam serta ulama.

Menurutnya, dana pajak harus dipakai untuk keperluan masyarakat umun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved