Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Selain Copot Rafael Alun, Sri Mulyani Juga Terbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan surat perintah pemeriksaan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan surat perintah pemeriksaan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan live di media sosial pagi ini di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat, 24 Februari 2023.
Sri Mulyani menegaskan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II dalam konferensi pers menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Kasus ini mencuat menyusul viralnya video aksi penganiayaan oleh anak Rafael Alun bernama Mario Dandy Satrio terhadap remaja bernama David di kawasan Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, hingga anak tersebut koma di rumah sakit.
Mario menganiaya David atas aduan Agnes, kekasih Mario yang mengaku mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari David. Agnes sendiri merupakan mantan kekasih Agnes, remaja berusia 15 tahun.
David adalah anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Video aksi brutal Mario terhadap David direkam menggunakan ponsel dan videonya tersebar di media sosial. Perekaman aksi penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Agnes sendiri di lokasi kejadian.
Baca juga: Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Anak Pelaku Penganiayaan Remaja
Selain tindakan brutalnya , Mario Dandy juga sering pamer kekayaan seperti aktivitas mengendarai motor gede jenis Harley Davidson dan moge lainnya yang harganya ratusan serta pamer mobil-mobil mewah.

Belakangan salah satu mobilnya yang dia pamerkan dan dia gunakan untuk menjemput David melalui jebakan pesan Whatsapp oleh Agnes, pacarnya, yakni Jeep Robicon diketahui menunggak pajak dan surat-suratnya bodong alias palsu.
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani tentang tindakan yang dilakukan inspektorat kementeriannya terhadap Rafael Alun.
Harta Kekayaannya Disorot
Selain sorotan terhadap aksi brutal anak kandungnya terhadap remaja David, kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak juga disorot.
Hal ini lantaran Rafael memiliki total kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.