Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Anak Pelaku Penganiayaan Remaja
Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023).
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Kemenkeu Akan Selidiki Kos Diduga Milik Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Untuk diketahui, mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp 56,10 miliar.
Hal tersebut terkuak setelah peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan anak Rafael Alun, Mario Dandy ramai diperbincangkan pada media sosial.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggunganjawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam video yang diterima Tribunnews, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, Rafael menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dia juga melontarkan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan atas tindakan yang menyangkut keluarganya, hingga berpotensi mencoreng kapabilitas Kementerian Keuangan.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.