Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Jabatan Rafael Alun Trisambodo Dicopot dan KPK Ikut Turun Tangan, Sri Mulyani: Mengkhianati Kemenkeu

KPK akan mempertanyakan jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak, tetapi hartanya mencapai Rp56 miliar.

istimewa
Kolase Rafael Alun Trisambodo (Kiri) dan Anaknya, Mario Dandy Satriyo (Kanan). Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perilaku anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang telah melakukan tindak penganiayaan terhadap putra dari petinggi GP Ansor. 

Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.

Baca juga: Selain Copot Rafael Alun, Sri Mulyani Juga Terbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin

Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki utang.

Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni:

A. Tanah dan bangunan

1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp182.113.000

3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp326.205.000

4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp90.060.000

5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp1.260.090.000

6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp13.559.380.000

7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000

KPK Turun Tangan

Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) sedang menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved