Minggu, 5 Oktober 2025

Anggota Komisi VII DPR: IPO PGE Bukan Mengganti Kepemilikan kepada Pihak Asing

IPO dinilai upaya mendapatkan pendanaan yang lebih murah tanpa membebani APBN, dan bahkan tidak memiliki kewajiban membayar pinjaman.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan melintas dengan latar layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan. Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin menilai positif proses penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy. 

Mukhtarudin juga mengingatkan, banyak perusahaan energi mancanegara masuk ke bursa saham.

Baca juga: Legislator Komisi VI DPR Bilang IPO Pertamina Geothermal Bawa Dampak Positif, Kenapa Ditolak?

Di Asia Tenggara, misalnya, PTT Public Co., LTD melakukan IPO pada 2001. Dan nyatanya, Pemerintah Thailand masih memegang saham sebesar 51,1 persen.

Contoh lain, Saudi Aramco milik Pemerintah Arab Saudi. Perusahaan minyak raksasa tersebut, jelas Mukhtarudin, IPO pada 2019 dan memperoleh dana US$25,6 miliar. Pemerintah Arab Saudi pun masih memegang saham mayoritas yaitu 98,5 persen.

“Perusahaan energi internasional sangat paham dengan manfaat IPO. Di satu sisi mereka memperoleh dana investasi, dan di sisi lain perusahaan tetap milik Pemerintah masing-masing. PGE pun sekarang sedang melangkah ke sana. Tidak hanya untuk mendapatkan dana investasi, namun juga agar lebih transparan dan memiliki tata kelola yang lebih baik. Jadi, selayaknya kita dukung. Tak ada yang harus dipersoalkan,” pungkas Mukhtarudin.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved