Dukung Konektivitas IKN Nusantara, Super Air Jet Tambah Rute Baru ke Balikpapan
Penambahan jaringan baru di Balikpapan merupakan upaya dalam menawarkan beragam destinasi baru.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Super Air Jet menambah rute baru ke Balikpapan dalam rangka mendukung konektivitas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Super Air Jet membuka rute baru ke Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan (BPN), dari tiga daerah berbeda.
Ada Bandung (BDO) melalui Bandar Udara Husein Sastranegara, Jawa Barat, Batam (BTH) melalui Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Kepulauan Riau, dan Manado (MDC) melalui Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.
Baca juga: Hadiri Ultah Super Air Jet, Ketua MPR RI Apresiasi Pemerintah Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat
Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan penambahan jaringan baru di Balikpapan merupakan upaya mereka menawarkan beragam destinasi baru.
"Melalui salah satu pintu udara di Kaltim ini, Super Air Jet turut berkontribusi dalam memperlancar pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) baru, yaitu Nusantara yang berada di Kaltim," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (8/2/2023).
Ari mengatakan penambahan rute ini merupakan perluasan layanan penerbangan di Balikpapan yang sudah beroperasi hingga saat ini.
"Penerbangan yang sudah ada terdiri penerbangan langsung dari Jakarta Soekarno-Hatta (CGK), Yogyakarta Kulonprogo (YIA), Surabaya (SUB), dan Tarakan (TRK)," katanya.
Penuhi Kebutuhan Gizi Anak, SPPG di Balikpapan Didorong Gerakkan Roda Ekonomi Kota |
![]() |
---|
KPK Tahan Dayang Donna, Terungkap 'Harga Penebusan' Izin Tambang Rp 3,5 Miliar |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Bocah di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri: Alami Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Beasiswa Pemkot Balikpapan 2025 untuk Mahasiswa D3-S3, Kuota 580 Penerima, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
OIKN Minta Suntikan Anggaran Negara Jadi Rp 21,18 T Buat Bangun Kawasan DPR-Yudikatif di IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.