Selasa, 30 September 2025

Komisi V DPR Soroti Ketidaksiapan Kementerian Perhubungan Implementasikan Kebijakan ODOL

Sopir truk hingga kini masih belum bisa menerima kebijakan Zero ODOL ini karena merasa sangat dirugikan.

dok. Jasa Marga
Operasi penertiban truk medium duty pelanggar aturan ODOL oleh Jasa Marga Bersama Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan Korlantas POLRI di jalan tol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI menyoroti ketidaksiapan Kementerian Perhubungan dalam mengimplementasikan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan, penyelesaian masalah ODOL ini belum terselesaikan hingga sekarang karena belum adanya koordinasi dengan para stakeholder.

Ia mencontohkan, sopir truk hingga kini masih belum bisa menerima kebijakan Zero ODOL ini karena merasa sangat dirugikan.

“Para sopir merasa keberatan dengan penindakan ODOL yang hanya dikenakan hanya kepada mereka saja, sementara pemilik kendaraannya tidak.

Baca juga: Pengusaha Minta Penerapan Zero ODOL Diundur, Kemenhub: Kami Maunya Tahun Ini

Nah, permasalahan ini hingga sekarang masih belum ada solusinya,” ujarnya yang ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno saat Rapat Dengar Pendapat belum lama ini.

Permasalahan lainnya yang juga belum ada solusinya hingga kini adalah antara Kementerian Perindustrian dengan Kepolisian dan Dirjen Perhubungan Darat yakni antara daya dukung jalan dengan beban yang melewati tidak seimbang.

"Hal ini menyebabkan jalan-jalan itu menjadi cepat rusak. Ibarat manusia, dia hanya mampu membawa 100 kilo dikasih beban 1 ton, ya ambruk lah orangnya,” tukasnya.

Lasarus juga melihat adanya permasalahan di jembatan timbang yang sampai saat ini belum memiliki gudang-gudang penyimpanan barang.

Katanya, hal itu sangat merugikan para sopir karena barang-barang mereka yang diturunkan akibat kelebihan muatan akan menjadi rusak.

“Begitu juga pemilik truk ODOL yang sudah dipotong Kemenhub, mereka komplain karena pemotongan serupa ternyata tidak itu dilakukan di semua daerah. Ini kan menjadi panjang urusannya,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae mengatakan, dirinya sudah 8 tahun di Komisi V namun permasalahan ODOL ini masih diangkat terus hingga sekarang dan tidak pernah tuntas.

Menurutnya, kebijakan ODOL ini berdampak luas sehingga Kemenhub perlu berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait lainnya.

“Masyarakat juga banyak yang dirugikan karena barang-barang mereka tidak bisa bersaing di tempat lain. Jadi banyak faktor yang harus dilihat. Karena itu, sudah tidak boleh kecil berpikirnya Pak Dirjen, harus besar. Nah, cara besarnya adalah bagaimana caranya berkoordinasi dengan kementerian yang lain,” ucapnya.

Anggota Komisi V, Suryadi Jaya Purnama, bahkan menyarankan perlu mengevaluasi dan menyusun kembali target-target terhadap penerapan larangan ODOL.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved