Selasa, 7 Oktober 2025

Pengusaha Minta Penerapan Zero ODOL Diundur, Kemenhub: Kami Maunya Tahun Ini

Adita Irawati memastikan, pemberlakuan pemberantasan truk Over Dimension Over Load (ODOL) diterapkan pada tahun 2023.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Lusius Genik/Trbunnews.com
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati memastikan, pemberlakuan pemberantasan truk Over Dimension Over Load (ODOL) diterapkan pada tahun 2023.

Menurut Adita, keputusan itu bakal diberlakukan setelah mendapat hasil kesepakatan antara pengusaha dan stakeholder terkait. Terlebih, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia mulai mereda.

Pasalnya, sejumlah pengusaha sempat menolak rencana penerapan ODOL atau kelebihan muatan dan dimensi truk. Bahkan meminta untuk diundur hingga tahun depan.

Baca juga: Pelanggaran ODOL Masih Terjadi, KPBB Siap Ajukan Class Action Kepada Pemerintah atau Pelaku ODOL

"Kita maunya tahun ini tetapi tadi dengan catatan dalam waktu dekat kita sedang sama-sama menyusun tahapan nya, tahun ini sudah bisa di implementasi," kata Adita kepada Tribunnews, Selasa (31/1/2023).

"Tapi mulai kapan dan tahapannya seperti apa, itu yang kita sedang godok bersama. Ini demi kebaikan semua pihak, karena harus di dukung semuanya," lanjutnya.

Adita memaparkan, Kemenhub masih melakukan kajian-kajian terhadap roadmap penerapan ODOL. Dia mengaku, fokus utama dari penerapan ODOL itu adalah keselamatan dan pemeliharaan infrastruktur.

"Tetapi kembali lagi, bahwa pengusaha ini membawa komoditas-komoditas yang saat ini termasuk pangan, bahan-bahan Infrastruktur. Jadi memang kita harus dengerin semua pihak," tegas dia.

Baca juga: VIDEO Truk ODOL Seberat 50 Ton Lebih Dilarang Masuk Pelabuhan Merak dan Bakauheni Per 2 Januari 2023

Di sisi lain, Adita mengaku, Kemenhub sudah berencana menerapkan kebijakan pemberantasan kapasitas muatan truk sejak dua tahun lalu atau sebelum adanya pandemi Covid-19.

Namun, kebijakan itu sempat ditangguhkan lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang menyerang sektor pangan dan perekonomian sehingga tidak memungkinkan menerapkan kebijakan ODOL.

"Ada beberapa krisis kelangkaan pangan seperti minyak goreng dan sebagainya. Sehingga kita harus meninjau lagi dan setelah kita diskusi dengan para stakeholder ini memang harus ada tahapan yang kita sepakati bersama," ungkapnya.

Ditolak

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto memperkirakan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang rencananya diterapkan awal 2023, akan menyebabkan ongkos angkut barang naik sebesar 240 persen.

Kenaikan ongkos angkut sebesar ini otomatis akan mempengaruhi juga harga jual keramik ke konsumen yang diperkirakan minimal sebesar 20 persen sampai 25 persen.

“Kajian internal di ASAKI berkaitan dampak penerapan Zero ODOL yang nanti akan direncanakan di tahun depan. Kami sudah menghitung dengan jumlah muat keramik yang harus turun 70 persen akibat ODOL ini akan mengakibatkan ongkos angkut naik sekitar 240 persen,” ujarnya dalam webinar bertema "Pelaksanaan Zero ODOL 2023 Perlu Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Sosial" baru baru ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved