Sabtu, 4 Oktober 2025

Hal-hal yang Harus Diketahui sebelum Lakukan Pinjaman Online, Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal

hal-hal yang wajib diketahui sebelum melakukan pinjaman online, dikutip dari ojk.go.id

Penulis: Ayu Miftakhul
Istimewa
Ilustrasi Pinjaman Online 

4. Jangan gali lubang tutup lubang

Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.

5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam

Pelajari dan survei terlebih dahulu terkait bunga dan denda yang ditawarkan.

Untuk meringankan cicilan, pilihlah pinjol yang menawarkan bunga dan denda yang rendah.

6. Pahami kontrak perjanjian

Sebelum menerima uang, baca dengan teliti mengenai kontrak perjanjian.

Apabila belum jelas terkait kontrak perjanjian, kamu bisa menanyakan segera.

Ilustrasi pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online (Istimewa)

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Dilansir Instagram @ojkindonesia, ada beberapa ciri-ciri pinjol ilegal yang sebaiknya kita waspadai, di antaranya:

- Menetapkan suku bunga tinggi;

- Denda tak terbatas;

- Fee besar;

- Intimidasi/teror.

Selain itu, kenali juga langkah-langkah supaya tidak terjebak pinjol ilegal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved