Sabtu, 4 Oktober 2025

Hal-hal yang Harus Diketahui sebelum Lakukan Pinjaman Online, Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal

hal-hal yang wajib diketahui sebelum melakukan pinjaman online, dikutip dari ojk.go.id

Penulis: Ayu Miftakhul
Istimewa
Ilustrasi Pinjaman Online 

Mulai dari mengecek lebih dahulu legalitas sebelum menerima tawaran pinjaman online.

Kemudian, langsung hapus SMS tawaran pinjaman online karena bisa dipastikan dari pinjol ilegal

Ketiga, yakni jaga data diri pribadi kalian.

Hindari mengunduh sembarang aplikasi dan mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial

Terkait maraknya pinjol ilegal, ternyata ada beberapa faktor yang mendasarinya.

1. Pelaku Pinjol Ilegal

- Kemudahan mengunggah aplikasi/website/situs;

- Selain itu, kesulitan dalam hal pemberantasan, hal tersebut karena lokasi server banyak tempat di luar negeri.

2. Masyarakat (Korban)

- Adanya kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan;

- Tingkat literasi masyarakat masih rendah;

- Tidak melakukan pengecekan legalitas;

- Pemahaman yang terbatas mengenai pinjol.

Pengaduan Masyarakat

Beberapa bentuk pengaduan masyarakat mengenai pinjol ilegal, di antaranya:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved