Batas Penyampaian LKPM Triwulan III 2021 Hari Ini, Berikut Syarat dan Caranya
Berikut adalah syarat dan cara penyampaian LKPM Triwulan III 2021 yang paling lambat disampaikan hari ini, Sabtu (9/10/2021).
3. Klik "Tambah LKPM Baru"
4. Lalu Anda akan diarahkan ke tahapan "Keterangan Perusahaan";
5. Klik tombol KBLI yang akan disampaikan LKPM nya kemudian tekan "Lanjut";
6. Selanjutnya akan diarahkan ke tahapan "Realisasi Investasi & Produksi";
7. Isi seluruh kolom terkait perusahaan Anda seperti modal tetap, modal kerja, realisasi impor barang penggunaaan tenaga kerja perusahaan dan lain sebagainya;
8. Apabila sudah yakin maka klik "Kirim LKPM" tetapi jika masih ragu maka tekan "Batal, simpan sebagai draft".
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait BKPM