Rabu, 1 Oktober 2025

Batas Penyampaian LKPM Triwulan III 2021 Hari Ini, Berikut Syarat dan Caranya

Berikut adalah syarat dan cara penyampaian LKPM Triwulan III 2021 yang paling lambat disampaikan hari ini, Sabtu (9/10/2021).

Tangkap layar dari instagram BKPM, @bkpm.
Terkait penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LPKM) yang harus segera dilaporkan oleh pelaku usaha sebelum 10 Oktober 2021. 

3. Klik "Tambah LKPM Baru"

4. Lalu Anda akan diarahkan ke tahapan "Keterangan Perusahaan";

5. Klik tombol KBLI yang akan disampaikan LKPM nya kemudian tekan "Lanjut";

6. Selanjutnya akan diarahkan ke tahapan "Realisasi Investasi & Produksi";

7. Isi seluruh kolom terkait perusahaan Anda seperti modal tetap, modal kerja, realisasi impor barang penggunaaan tenaga kerja perusahaan dan lain sebagainya;

8. Apabila sudah yakin maka klik "Kirim LKPM" tetapi jika masih ragu maka tekan "Batal, simpan sebagai draft".

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait BKPM

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved