UU Cipta Kerja
Dari Menaker hingga Menkopolhukam, Menteri Jokowi Luruskan Kabar Miring soal UU Cipta Kerja
pemerintah menegaskan tidak memiliki opsi menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU cipta Kerja
Hal itu ditegaskan dalam UU Cipta Kerja mengenai persyaratan dalam izin berusaha. Dalam beleid itu, fungsi persetujuan lingkungan adalah sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Pada UU Cipta Kerja juga mengubah aturan mengenai Komisi Penilai Amdal yang diganti dengan sistem uji kelayakan. Uji kelayakan dilakukan oleh lembaga uji kelayakan yang dibentuk oleh pemerintah pusat.
Dalam melaksanakan tugasnya lembaga uji kelayakan membentuk tim uji kelayakan untuk membantu gubernur, bupati/walikota melaksanakan kewenangan menerbitkan Persetujian Lingkungan. Menurut Siti, uji kelayakan dilaksanakan sesuai NSPK dan terstandarisasi.
4. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh Mahfud MD

Mahfud MD menyampaikan pernyataan sikap pada Kamis (8/10) di kantornya, menanggapi aksi masa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang ditandatangani oleh dirinya, Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Kepolisian RI Idham Azis.
Pernyataan Mahfud MD ini mewakili pemerintah menyikapi kondisi politik dan keamanan Indonesia, pasca pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah pada 5 Oktober lalu.
Menurut Mahfud MD, omnibus law UU Cipta Kerja dibuat untuk merespon keluhan masyarakat bahwa pemerintah lamban dalam menangani perizinan berusaha, peraturan tumpang tindih dll.
Mahfud menyebut, sekarang ini masyarakat ramai melakukan aksi demonstrasi karena banyak hoaks yang beredar.
"Seperti tidak ada pesangon, tidak ada cuti, tidak ada cuti haid, dan mempermudah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu tidak benar. Justru sekarang PHK harus dibayar kalau belum diputus di pengadilan. Oleh sebab itu ada jaminan kehilangan pekerjaan di omnibus law UU Cipta Kerja," katanya.
Isu hoaks lainnya yang disebut Mahfud beredar di masyarakat adalah yang menyebutkan bahwa pendidikan dikomersialkan. Yang benar adalah sebanyak empat UU di bidang pendidikan sudah dicabut saat pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Ini karena pemerintah dan DPR menerima aspirasi. Dunia pendidikan hanya diatur di pasal 65 pendidikan adalah lembaga nirlaba bukan lembaga komersial," katanya.
Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Menteri Jokowi ramai-ramai luruskan berita miring terkait UU Cipta Kerja