Virus Corona
Skenario New Normal, Garuda Indonesia Pastikan Penumpang Pesawat dalam Keadaan Sehat
Maskapai Garuda Indonesia akan mengikuti apa yang diputuskan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 soal skenario new normal.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Garuda Indonesia akan mengikuti apa yang diputuskan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 soal skenario new normal.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dalam skenario new normal pihaknya akan mengikuti apa yang disyaratkan Gugus Tugas Covid-19.
"Tetapi tentunya dalam new normal ini, kami akan memastikan semua orang yang naik pesawat Garuda harus dalam keadaan sehat," kata irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/6/2020).
Baca: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini Kata Dirut Garuda Indonesia
Baca: Dirut Garuda: Pilot Bukan Di-PHK, Tetapi Dipercepat Penyelesaian Kontraknya
Selain itu menurut Irfan, pihaknya juga akan mengusahakan memfasilitasi penumpang sebelum naik pesawat untuk melakukan rapid test Covid-19.
Hal ini untuk mengantisipasi di beberapa tempat, yang tidak menyediakan tes polymerase chain reaction (PCR).
"Kami juga mengharuskan untuk calon penumpang Garuda untuk melakukan rapid test, dan bila tidak sempat akan kami fasilitasi. Jadi sebelum masuk pesawat kita rapid test, bila negatif masuk pesawat dan bila tidak kita akan refund serta melarang masuk pesawat," kata Irfan.
Selain itu Irfan juga mengatakan, dalam new normal untuk memastikan konektivitas pihaknya akan menyediakan rute penerbangan ke berbagai daerah meski ada pengurangan frekuensi jadwal.
"Kita tentunya akan evaluasi rute mana yang akan mulai dilakukan penerbangan, evaluasi ini juga sebagai tolak ukur untuk tingkat frekuensi jadwal. Bisa saja untuk rute sepi kita kurangi jadi seminggu sekali terbangnya," ucap Irfan.
Irfan juga menyebutkan, frekuensi dan rute tentunya akan dilakukan penambahan seiring dengan evaluasi yang dilakukan. Bila keadaan mulai membaik, bukan tidak mungkin akan diperbanyak.

Doni Monardo: Penumpang Penerbangan Internasional Wajib Lampirkan Tes Swab
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan bahwa ketentuan protokol kesehatan penerbangan internasional, penumpang wajib melampirkan hasil negatif COVID-19 melalui metode uji usap atau swab test Polymerase Chain Reaction atau PCR.
Hal itu disampaikan Doni usai rapat terbatas dengan Presiden, Kamis (4/6/2020).
"Khusus untuk penerbangan luar negeri (internasional, red), ini wajib menggunakan PCR test sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan nomor 313," ujar Doni.
Baca: PSBB Transisi di Jakarta, Anies : Kegiatan di Sekolah Tak Akan Dimulai Sebelum Kondisi Aman
Atau, mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 Tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA Dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).