Virus Corona
Skenario New Normal, Garuda Indonesia Pastikan Penumpang Pesawat dalam Keadaan Sehat
Maskapai Garuda Indonesia akan mengikuti apa yang diputuskan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 soal skenario new normal.
Ketentuan tersebut menurut Doni berlaku bagi perjalanan yang sifatnya pribadi ataupun kelompok.
Termasuk di dalamnya Pekerja Migran Indonesia yang kembali ke tanah air.
"Termasuk juga saran dari ibu menteri luar negeri kepada bapak presiden, semua yang tiba dari luar negeri baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI itu wajib menggunakan metode PCR test," katanya.
Sementara itu untuk penerbangan dalam negeri alias domestik, penumpang boleh melampirkan hasil pemeriksaan menggunakan metode rapid test (uji cepat).
"Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil dari PCR test tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai surat edaran gugus tugas nomor 4, dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya," pungkasnya.
Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, yang diubah menjadi SE Nomor 6 Tahun 2020.