Senin, 29 September 2025

Dirut Garuda: Pilot Bukan Di-PHK, Tetapi Dipercepat Penyelesaian Kontraknya

Garuda Indonesia tentunya akan memastikan hak-hak karyawan dan pilotnya terpenuhi sesuai perjanjian yang tercantum.

Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kembali menegaskan bahwa pilot atau pegawai yang dirumahkan bukan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melainkan percepatan penyelesaian kontrak.

Irfan menegaskan, pihaknya tidak melakukan PHK terhadap pilot ataupun pegawai.

Tetapi mempercepat penyelesaian kontrak lebih cepat dari masa kontrak yang seharusnya, kepada pegawai berstatus kontrak.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat menjadi pembicara pada Talk Show yang mengangkat tema Semangat Baru Garuda di Gedung BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Irfan Setiaputra terpilih menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (22/1). Tribunnews/Jeprima
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat menjadi pembicara pada Talk Show yang mengangkat tema Semangat Baru Garuda di Gedung BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Irfan Setiaputra terpilih menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (22/1). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Namun meskipun begitu, kami tetap mengeksekusi kewajiban kami untuk memenuhi hak kepada pilot kontrak meski masa kontraknya dipercepat," ucap Irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/6/2020).

Ia juga menjelaskan, pihaknya juga membayarkan gaji pegawai yang dipercepat kontraknya sesuai dengan masa kontrak yang ditetapkan.

"Jadi kami mempercepat pembayaran gaji mereka, sesuai dengan lama masa kontraknya. Hal ini untuk melakukan efisiensi lebih cepat di tengah wabah virus corona atau Covid-19," kata Irfan.

Kemudian menurut Irfan, Garuda  Indonesia tentunya akan memastikan hak-hak karyawan dan pilotnya terpenuhi sesuai perjanjian yang tercantum.

Baca: Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Penumpang Sebelum Naik Garuda Indonesia

Baca: Garuda Minta Ada Review Harga Tiket Penerbangan Saat New Normal

Menurut Irfan, jumlah pilot yang dilakukan percepatan kontraknya berjumlah sekiranya 135 orang dari total 1.400 pilot dan copilot Garuda Indonesia saat ini.

"Kami tetap berkomitmen bahwa PHK ini merupakan opsi paling akhir yang diambil olek Garuda, sebisa mungkin kami harus menghindari opsi tersebut," ucap Irfan.

Mengenai adanya kabar mengenai ratusan pilot akan di PHK, Irfan tidak membenarkan adanya kabar tersebut pada internal Garuda.

"Kabar tersebut tentu tidak benar, kami tegaskan bahwa PHK menjadi opsi terakhir bagi kami," kata Irfan.

Surat Dikirim Tengah malam

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Capt Bintang Muzaini, mengatakan ada sekitar 181 pilot Garuda Indonesia yang terkena PHK per tanggal 1 Juni 2020.

APG sudah menyatakan keberatan atas keputusan perusahaan tersebut. Pasalnya, keputusan dan kabar PHK disampaikan secara mendadak, tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
kontrak kerja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan