Rabu, 1 Oktober 2025

Temuan DPR dan BPK Dalam Kasus Perpanjangan Kontrak HPH di JICT dan TPK Koja Harus Ditindaklanjuti

Laporan audit investigasi BPK tentang indikasi kerugian negara seharusnya menjadi pintu masuk KPK memprosesnya ke ranah hukum

Editor: Eko Sutriyanto
Harian Warta Kota/henry lopulalan
BONGKAR MUAT PETI KEMAS - Suasana bongkar muat peti kemas di JICT,Tanjung Priok, Jakarta Utara 

"Kronologis perpanjangan kontrak tersebut kan sudah jelas. DPR membentuk Pansus untuk menyelidiki dari sisi regulasi, sedangkan BPK mengaudit dari sisi keuangan negara," ungkapnya.

Masyarakat pun sudah mengetahui adanya rekomendasi DPR kepada pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak tersebut. Begitu juga dengan DPR yang sudah meneruskan hasil audit investigasi BPK kepada KPK.

"Sinergi antara DPR dan BPK dalam mengungkap kasus perpanjangan kontrak HPH di JICT dan TPK Koja itu sudah bagus, selanjutnya tinggal bagaimana KPK menindaklanjuti," imbuhnya.

Menurutnya, kesigapan KPK untuk mengusut kasus ini juga akan lebih memperkuat sikap pemerintah dalam melakukan pengambilan keputusan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved