Temuan DPR dan BPK Dalam Kasus Perpanjangan Kontrak HPH di JICT dan TPK Koja Harus Ditindaklanjuti
Laporan audit investigasi BPK tentang indikasi kerugian negara seharusnya menjadi pintu masuk KPK memprosesnya ke ranah hukum
"Kronologis perpanjangan kontrak tersebut kan sudah jelas. DPR membentuk Pansus untuk menyelidiki dari sisi regulasi, sedangkan BPK mengaudit dari sisi keuangan negara," ungkapnya.
Masyarakat pun sudah mengetahui adanya rekomendasi DPR kepada pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak tersebut. Begitu juga dengan DPR yang sudah meneruskan hasil audit investigasi BPK kepada KPK.
"Sinergi antara DPR dan BPK dalam mengungkap kasus perpanjangan kontrak HPH di JICT dan TPK Koja itu sudah bagus, selanjutnya tinggal bagaimana KPK menindaklanjuti," imbuhnya.
Menurutnya, kesigapan KPK untuk mengusut kasus ini juga akan lebih memperkuat sikap pemerintah dalam melakukan pengambilan keputusan.