Kamis, 2 Oktober 2025

Soal Kontroversi Beras Impor, Petinggi Bulog: Kami Hanya Menjalankan Kebijakan Kementerian

"Kami hanya menjalankan kebijakan, jadi seluruh regulasi ada di kementerian terkait. Ada banyak, sekitar sembilan kementerian, yang membawahi Bulog."

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/HERUDIN
Buruh angkut menata karung-karung beras Bulog asal Vietnam di salah satu toko di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Selasa (28/1/2014). Beras impor ilegal asal Vietnam ditemukan masuk ke PIBC. Masuknya beras impor ilegal asal Vietnam, akan merusak produksi petani dalam negeri. Namun, Bea dan Cukai merilis beras tersebut diimpor secara legal karena ada izin Kementerian Perdagangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Jika tidak bisa menyerap gabah/beras tersebut, adapula kebijakan fleksibilitas yang baru-baru ini mencapai 20%.

"Sekarang persoalannya, harga gabah Rp 5.000 per kg, dalam konteksnya untuk menjaga stabilitas harga, harga tersebut sudah di atas HPP. Sebetulnya Bulog tidak diharuskan melakukan pembelian. Kalau Bulog membeli di atas HPP, Bulog akan diperiksa BPK. Itulah kondisi perusahaan kami," jelas Karyawan.

Bulog ditugaskan untuk menyediakan outlet penyaluran beras untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Pada 2017 masih ada program rastra sebagai outlet penyaluran beras tersebut. Menurut Karyawan, Bulog pun terus menjalankan tugas tersebut.

Dalam menjaga kestabilan harga, Bulog pun kerap melakukan Operasi Pasar (OP). OP tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Kementerian Perdagangan. Tujuan beras, harga dan sebagainya pun telah diatur.

"Jadi ketiga pilar tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dan arahan regulator yang terkait. Jadi bila ada kabar Bulog serapannya rendah, Bulog tidak menyerap gabah ke petani itu harus dilihat dari penugasan yang diberikan," tandas Karyawan.

 
 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved