Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus First Travel

First Travel Mulai Bermasalah Diduga Karena Terapkan Skema Ponzi, Seperti Apa?

Hirwan Syamsir warga Kebayoran Lama terduduk lesu di halaman gedung GKM Green Tower di TB Simatupang Jakarta Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com / Dennis Destryawan
Jemaah First Travel 

Wakil ketua Yayasan lembaga konsumen Indonesia YLKI menilai langkah kemenag terlambat karena jumlahnya sudah banyak, dan meminta agar adanya pengawasan yang lebih ketat.

"Mestinya kemenag mengawasi paket-paket yang harganya tidak realitis itu juga harus ditegur dan dikenai sanksi, dan mekanisme pelaporan itu juga tidak ada harusnya ada mekanisme pelaporan rutin dari biro travel berapa yang sudah berangkat dan belum," jelas Sudaryatmo.

Juru bicara Kemenag Mastuki membantah lambat menangani kasus First Travel karena sejak tahun lalu sudah dilakukan mediasi dengan First Travel selama empat kali, tetapi tidak menemukan penyelesaian.

"Itu sudah lebih dari cukup, kalau dimanfaatkan lebih baik oleh First Travel selama tiga kali dan itu jauh sebelum 13 Juli, disebut sebagai lamban jangan sampai jemaah itu tidak jadi berangkat, karena dari sisi moral dan psikologis, material dan immaterial itu beban makanya kami melakukan mediasi untuk mencapai solusi sebelum dilakukan pencabutan izin," jelas Mastuki.

Selain First Travel, Kemenag mengindentifikasikan ada empat biro perjalanan umrah yang juga melakukan praktik serupa First Travel.

"Ada dua yang sudah memenuhi syarat untuk dicabut (izinnya), jumlah Jemaah bervariasi ada 1.500 ada yang 3.000" jelas Mastuki.

Dia mengatakan kemenag akan segera mencabut pencabutan dua perusahaan travel itu.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved