Sabtu, 4 Oktober 2025

Misbakhun Minta Pemerintah Empati Kondisi Industri Hasil Tembakau

tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun ini akan naik.

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 memberi sinyal tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun ini akan naik.

Kementerian Keuangan mencantumkan target penerimaan cukai Rp148,09 triliun dalam RAPBNP 2016, lebih besar dari target APBN sebesar Rp146,43 triliun yang ditopang oleh pendapatan CHT.

Kemenkeu berharap dapat meraup Rp141,7 triliun dari penjualan pita CHT sampai akhir tahun. Angka itu lebih tinggi Rp1,89 triliun dibandingkan target yang tercantum dalam APBN sebesar Rp139,81 triliun.

Menanggapi rencana tersebut, anggota Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah berempati pada industri hasil tembakau (IHT).

Sebabnya, IHT tengah menghadapi situasi pasar yang pelik setelah dijerat kenaikkan cukai tahun lalu sebesar 12-16 persen.

Menurutnya, kenaikkan cukai rokok tahun lalu membuat berkurangnya pangsa pasar. Namun yang lebih berat lagi adalah beban industri yang harus membayar cukai di muka, yaitu pembayaran cukai Januari dan Februari tahun ini harus dilakukan pada Desember 2015.

"Saya berharap pemerintah berempati atas kondisi IHT saat ini. Dengan kenaikan cukai rokok tahun ini sebesar 11 persen lebih, kondisi ini berat bagi industri," ujar Misbakhun dalam pernyataannya, Selasa (7/6/2016).

Misbakhun mengatakan, dalam prosentase nilai tambah ekonomi, sektor IHT hanya mendapatkan porsi 13% dalam struktur keseluruhan volume, dan itu terus digencet oleh Pemerintah.
Sementara, Pemerintah mendapatkan porsi 56%. Petani 11%. Sisanya pedagang perantara tembakau dan jalur distribusi hasil industri.

Dengan dalih meningkatkan penerimaan Negara dari sektor cukai, Pemerintah ingin menambah porsi perolehannya terus dengan menaikkan cukai rokok tiap tahun.

“Sungguh ironis, posisi IHT yang ditekan terus Pemerintah, tanpa pernah melakukan pembinaan apapun selain hanya sebagai pemungut cukai semata,” ucapnya.

Misbakhun mengungkapkan, di daerah pemilihannya, yakni di Kabupaten Probolinggo, terkenal tembakau paiton merupakan bahan baku rokok kretek yang dibutuhkan dalam jumlah cukup banyak karena berperan sebagai tembakau semi aromatis atau nasi.

Luas areal tanam tembakau di Kabupaten Probolinggo, jika tahun lalu 'hanya' 10.744 hektar, tahun 2016 naik menjadi 15.532 hektar, mengingat permintaan tembakau meningkat.

Sementara, di Kabupaten Pasuruan terdapat lebih kurang 9 industri hasil tembakau yang mempekerjakan 15 ribuan pekerja.

Sebagai jalan tengah, kata Misbakhun, RUU Pertembakauan yang saat ini masih proses harmonisasi di DPR menjadi penting sebagai payung hukum keberadaan IHT dan petani tembakau.

Yang selama ini diperlakukan diskriminatif oleh Pemerintah melalui berbagai regulasi yang ada.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved