Sabtu, 4 Oktober 2025

UU Minerba Melahirkan Kontroversi

Permasalahan sektor pertambangan batubara dan mineral sampai saat ini masih menjadi perhatian publik

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto UU Minerba Melahirkan Kontroversi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Aktivis melakukan aksi unjuk rasa memperingati enam tahun bencana lumpur Lapindo, dengan teatrikal di depan Gedung Wisma Bakrie dan di depan Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/5/2012). Dalam aksi tersebut aktivis juga mendeklarasikan Gerakan Indonesia Berdaulat Tanpa Tambang, dengan menjadikan tanggal 29 Mei sebagai Hari Anti Tambang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan sektor pertambangan batubara dan mineral sampai saat ini masih menjadi perhatian publik. Dari regulasi Pemerintah yang sering diprotes, hingga banyak pengusaha pertambangan yang akhirnya gulung tikar.

Menurut Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia, Surya Bambang menilai awal permasalahan sektor pertambangan saat lahirnya UU Minerba tahun 2009. Di dalam UU tersebut, banyak kebijakan yang tidak disetujui oleh pengusaha pertambangan.

"Lahirnya UU Minerba tahun 2009 yang kontrovesi, Pertambangan dikenal sebagai the miss understand,"ujar Suryo di Hotel Ritz Carlton, Rabu (30/5/2012).

Selain UU Minerba, Suryo juga menambahkan hal yang membuat pengusaha sering gulung tikar dan banyak buruh mogok, karena susahnya jangkauan Pemerintah untuk membantu, mengingat situs lokasi tambang banyak yang terpencil. Selain itu para buruh lokal pertambangan bekerja kepada perusahaan asing, yang membuat kesejahteraan para buruh seolah-olah dipermainkan.

"Sebab satu, lokasi proyek terpencil. Kedua, korporasi yang di kembangkan oleh asing,"papar Sury.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved