UU Minerba Melahirkan Kontroversi
Permasalahan sektor pertambangan batubara dan mineral sampai saat ini masih menjadi perhatian publik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan sektor pertambangan batubara dan mineral sampai saat ini masih menjadi perhatian publik. Dari regulasi Pemerintah yang sering diprotes, hingga banyak pengusaha pertambangan yang akhirnya gulung tikar.
Menurut Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia, Surya Bambang menilai awal permasalahan sektor pertambangan saat lahirnya UU Minerba tahun 2009. Di dalam UU tersebut, banyak kebijakan yang tidak disetujui oleh pengusaha pertambangan.
"Lahirnya UU Minerba tahun 2009 yang kontrovesi, Pertambangan dikenal sebagai the miss understand,"ujar Suryo di Hotel Ritz Carlton, Rabu (30/5/2012).
Selain UU Minerba, Suryo juga menambahkan hal yang membuat pengusaha sering gulung tikar dan banyak buruh mogok, karena susahnya jangkauan Pemerintah untuk membantu, mengingat situs lokasi tambang banyak yang terpencil. Selain itu para buruh lokal pertambangan bekerja kepada perusahaan asing, yang membuat kesejahteraan para buruh seolah-olah dipermainkan.
"Sebab satu, lokasi proyek terpencil. Kedua, korporasi yang di kembangkan oleh asing,"papar Sury.