Wishnu Dipecat Demokrat
WW Tanggapi Dingin Pemecatan Dirinya
"Silahkan Partai memecat saya, tapi kalau untuk dilembaga kedewanan tunggu dulu," kata Wishnu Wardhana
Laporan Wartawan Surya, Achmad Amru
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Turunnya surat pemecatan keanggotaan dari DPP Partai Demokrat ditanggapi dingin Wishnu Wardhana (WW) selaku Ketua DPRD Kota Surabaya.
Pasalnya, secara kepartaian hal itu bisa dilakukan kapan saja dengan cara apapun oleh Parpol bersangkutan.
Namun, secara kelembagaan negara partai politik tidak bisa berbuat seenaknya.
"Silahkan Partai memecat saya, tapi kalau untuk dilembaga kedewanan tunggu dulu," kata Wishnu Wardhana ditemui diruangannya, Senin (18/3/2013).
Dijelaskan Wishnu, lembaga DPRD merupakan lembaga negara.
Apapun keputusan dari Partai Politik tidak serta merta begitu saja diikuti di lembaga kedewanan. Artinya, tahapan dan proses sesuai aturan yang ada harus tetap diikuti dan dijalankan.
"Maka dari itu, bisa rusak semuanya jika putusan partai Politik dibawa begitu saja ke lembaga DPRD tanpa melalui proses sesuai aturan hukum," ucap Wishnu.
Meski demikian, dikatakan Wishnu, pihaknya hanya akan mengikuti proses sesuai aturan hukum yang ada.
Artinya, dirinya siap kapanpun menjalankan aturan hukum tersebut dengan benar.
"Tapi kalau proses itu tidak melanggar aturan jangan harap kita akan ikuti," tutur Wishnu.