Kamis, 2 Oktober 2025

Pindah Partai, Kader PDS Tidak Disanksi

memberikan kesempatan kepada kadernya untuk pindah partai.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pindah Partai, Kader PDS Tidak Disanksi
net
Lambang PDS

Laporan Wartawan Tribun Timur,Yasdin

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR- Ketua DPC PDS Kota Makassar, Nelson Marnanse Kammisi memberikan kesempatan kepada kadernya untuk pindah partai. Keputusan itu diambil setelah PDS tidak lolos menjadi partai peserta pemilu 2014.

Nelson menggaransi, PDS tidak akan memberikan sanksi kepada kadernya yang pindah partai untuk mempertahankan eksistensinya di dunia politik. Menurut anggota Komisi C DPRD Makassar ini, aturan PDS hanya mengikat kader yang duduk di DPRD.

" Tidak apa-apa mereka pindah partai. Mereka tidak akan disanksi, yang disanksi adalah mereka yang terikat seperti duduk di dewan," kata Nelson di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (14/2/2013.

Meski demikian, Nelson mengimbau agar kader PDS tetap menunggu hasil gugatan partai yang saat ini sementara berproses di PTUN.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved