Pindah Partai, Kader PDS Tidak Disanksi
memberikan kesempatan kepada kadernya untuk pindah partai.
Laporan Wartawan Tribun Timur,Yasdin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR- Ketua DPC PDS Kota Makassar, Nelson Marnanse Kammisi memberikan kesempatan kepada kadernya untuk pindah partai. Keputusan itu diambil setelah PDS tidak lolos menjadi partai peserta pemilu 2014.
Nelson menggaransi, PDS tidak akan memberikan sanksi kepada kadernya yang pindah partai untuk mempertahankan eksistensinya di dunia politik. Menurut anggota Komisi C DPRD Makassar ini, aturan PDS hanya mengikat kader yang duduk di DPRD.
" Tidak apa-apa mereka pindah partai. Mereka tidak akan disanksi, yang disanksi adalah mereka yang terikat seperti duduk di dewan," kata Nelson di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (14/2/2013.
Meski demikian, Nelson mengimbau agar kader PDS tetap menunggu hasil gugatan partai yang saat ini sementara berproses di PTUN.
Baca Juga :
- Didukung Tim Sayang Idris Kembalikan Ke Masyarakat 18 menit lalu
- Paser Ganti Seluruh Jembatan Gantung jadi Rangka Baja 19 menit lalu
- Bupati Larang Pimpinan OPD Beri Keterangan Kepada