12 Kecamatan di Mojokerto, Belum Terima E-KTP
Kami terus berkoordinasi dengan pusat. Sampai saat ini, kami masih kurang 17 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Laporan dari Imam Hidayat wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO- Sebanyak 16 desa di 12 kecamatan di Kabupaten Mojokerto belum menerima E-KTP (KTP elektronik).
Ke-16 desa yang belum terima itu, yakni Desa Sumeragung (Kecamatan Jatirejo), Jatidukuh (Gondang), Penanggunagn (Trawas), Purwijati, Wotanmasjedong, Manduro (Ngoro), Kedungmungal (Pungging), Pesanggrahan Kutorejo), Awang-Awang (Mojosari), Kedunguneng (Bangsal), Kenanten (Puri), Gempolkrep (Gedeg), Sawo, Mojorejo, Parengan, Sidorejo (Jetis), dan Gayaman (Mojoanyar). Total tinggal 48.894 keping 749.183 keping KTP.
"Kami terus berkoordinasi dengan pusat. Sampai saat ini, kami masih kurang 17 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto Noerhono.
Dia katakan, biasanya, kiriman selalu ada dua kali dalam seminggu. Menurutnya, jumlah wajib KTP di Kabupaten Mojokerto sebanyak 837.220 orang dengan kuota pusat 764.055 orang. Sedang yang ikut 749.183 orang yang sudah mengikuti perekaman E-KTP. Sedangkan jumlah E-KTP tercetak
sebanyak 631.433 keping.
- Tuntutan Keyko Diduga Berbau Suap
- Sekitar 19.647 Rumah di 44 Kecamatan Banten Terendam Banjir
- Pura-pura Beli, 3 Pria Kuras Toko Bangunan Rp 115 Juta Amblas
- Gus Ipul Ingin Jalan Sendiri, Tolak Jadi Cawagub Khofifah
- Kepala Dinas Pendidikan Su