Kasus Hambalang
Andi Mallarangeng Janji Penuhi Panggilan KPK di Jumat Keramat Besok
Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mengatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mengatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang untuk tersangka Dedi Kusnidar di kantor KPK pada Jumat (10/1/2013) besok, pukul 10.00 WIB.
"Besok, Insya Allah saya bisa hadir di KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Andi dalam jumpa pers yang dihadiri Tribunnews.com, di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Andi berjanji akan memberikan kesaksian yang sejujur dan sebenar-benarnya dalam pemeriksaan tersebut. "Seperti yang saya pernah sampaikan sejak awal, bahwa saya selalu siap untuk bekerja sama dengan penuh bersama KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, sehingga bisa jelas persoalannya," jelanya.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Andi dengan jabatan Menpora, selaku pengguna anggaran diduga menyalagunakan kewenangannya dalam proyek tahun jamak Kemenpora senilai Rp 2,5 triliun. Terkait kasus itu, KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap Andi dan adiknya, Zulkarnain "Choel" Mallarangeng, bepergian ke luar negeri.
Klik: