Banggar DPR Desak PPATK Beberkan 18 Pemilik Rekening Gendut
Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M Idris Lutfi, meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M Idris Lutfi, meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tak setengah hati membuka laporan adanya 18 rekening mencurigakan milik anggota Badan Anggaran DPR RI.
"Informasi yang disampaikan separuh itu, justru memicu polemik dan ketidakpercayaan publik terhadap DPR. Padahal, jika PPATK melengkapi informasi yang disampaikannya dengan bukti-bukti yang lengkap, Banggar siap menindaklanjutinya," ujar Lutfi di Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Lutfi berdalih, sebagai anggota Banggar sudah bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.
Namun dalam laporan PPATK yang menemukan indisikasi pelanggaran hukum, anggota Banggar yang dalam rekeningnya terindikasi pelanggaran hukum siap diperiksa.
Ia meminta agar PPATK membeberkan 18 nama anggota Banggar yang sebelumnya diduga sebagai pemilik rekening gendut dan melakukan praktik korupsi.
Agar anggota dewan tidak menduga-duga dan semua yang tidak terindikasi ikut tersandera secara politik.
"Beberkan siapa saja dan apa buktinya. Jangan hanya sekadar cuap-cuap saja. Seharusnya, sebagai lembaga yang membantu penegakan hukum di Indonesia, PPATK menyampaikan informasi yang lengkap dan bisa
dipertanggungjawabkan," tukasnya.
Sampai saat ini, PPATK telah melaporkan 18 anggota Badan Anggaran DPR yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada KPK dan di antara rekening mereka ada jumlah yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf kemarin.
KLIK JUGA: