Marzuki: Tak Benar Oknum DPR Gratifikasi untuk Sumbang Partai
Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tak percaya jika anggota DPR RI yang melakukan gratifikasi berdalih untuk menyumbang partai politiknya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tak percaya jika anggota DPR RI yang melakukan gratifikasi berdalih untuk menyumbang partai politiknya.
Ia yakin, gratifikasi itu dilakukan mereka untuk kepentingan pribadinya ketimbang disumbangkan untuk partai.
"Contohnya, korupsi kader Demokrat, apakah berarti Demokrat punya kantor sekarang? Kantor yang di Kramat itu numpang. Malu kita. Tapi yang korupsi bukan banyak, tapi ada, dan jumlahnya cukup untuk beli kantor," ujar Marzuki di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Menurut Marzuki, kendati ada anggota Demokrat yang korupsi, tetap saja selama delapan tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai, Demokrat tak mampu memiliki kantor pribadi.
"Jadi clear kok. Demokrat kantor saja tidak punya, dalam delapan tahun pemerintahan SBY. Coba partai lain, dua sampai tiga tahun sudah punya kantor. Kalau kita tidak ada uangnya. Saya lima tahun sebagai sekjen tidak ada uangnya, kami terseok-seok bangun partai," ungkap Marzuki.
Ia mengaku tak sependapat dengan generalisasi bahwa aktor korupsi yang selama ini dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi paling banyak dari DPR RI. Karena, menurutnya, oknum politisi Senayan hanya menerima gratifikasi, bukan korupsi.
Karena anggota DPR tak mungkin merancang, melaksanakan dan mengeksekusi anggaran untuk korupsi, justru kewenangan itu ada di tangan pemerintah.
Ia berdalih DPR hanya meloloskan membantu dan mengawal lalu mendapat fee yang masuk kategori gratifikasi.
BACA JUGA: