Kamis, 2 Oktober 2025

Komisi I DPRD Kaltim Minta Penjelasan KPU

Ketua Komisi I DPRD Provinis Kaltim Sudarno membenarkan, KPUD Provinsi Kaltim akan menggabung pemilihan umum kepala daerah Provinsi Kaltim

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Ketua Komisi I DPRD Provinis Kaltim Sudarno membenarkan, KPUD Provinsi Kaltim akan menggabung pemilihan umum kepala daerah Provinsi Kaltim da Kota Tarakan pada 10 September 2013. Hanya saja, Komisi I DPRD Provinsi Kaltim belum mendapatkan penjelasan langsung dari KPUD Provinsi terkait penggabungan pemilukada tersebut.

"Yang saya dengar melalui media, digabung dengan Pilkada di Tarakan tanggal 10 September 2013. Padahal saat hearing, Komisi I dengan KPU Kaltim masih tetap tanggal 26 Juni 2013. Rencana, kita akan undang KPU Provinsi bulan Januari," kata Sudarno, dari Fraksi PDI Perjuangan Kaltim, Selasa (25/12/2012).

Jika pelaksana Pilgub Kaltim dan Pilwali Tarakan digabung, tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Pasalnya, kata Sudarno, masa berakhir jabatan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak 17 Desember 2013.
"Tidak ada masalah jika digabung. Tetapi, KPU provinsi akan kita minta penjelasannya dulu soal penggabungan pemilukada. Mereka tidak bisa sesukanya tanpa ada penjelasan. Karena anggaran Pilgub bersumber dari APBD Kaltim," tegasnya.(Bud)

Baca  Juga :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved