Komisi I DPRD Kaltim Minta Penjelasan KPU
Ketua Komisi I DPRD Provinis Kaltim Sudarno membenarkan, KPUD Provinsi Kaltim akan menggabung pemilihan umum kepala daerah Provinsi Kaltim
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Ketua Komisi I DPRD Provinis Kaltim Sudarno membenarkan, KPUD Provinsi Kaltim akan menggabung pemilihan umum kepala daerah Provinsi Kaltim da Kota Tarakan pada 10 September 2013. Hanya saja, Komisi I DPRD Provinsi Kaltim belum mendapatkan penjelasan langsung dari KPUD Provinsi terkait penggabungan pemilukada tersebut.
"Yang saya dengar melalui media, digabung dengan Pilkada di Tarakan tanggal 10 September 2013. Padahal saat hearing, Komisi I dengan KPU Kaltim masih tetap tanggal 26 Juni 2013. Rencana, kita akan undang KPU Provinsi bulan Januari," kata Sudarno, dari Fraksi PDI Perjuangan Kaltim, Selasa (25/12/2012).
Jika pelaksana Pilgub Kaltim dan Pilwali Tarakan digabung, tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Pasalnya, kata Sudarno, masa berakhir jabatan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak 17 Desember 2013.
"Tidak ada masalah jika digabung. Tetapi, KPU provinsi akan kita minta penjelasannya dulu soal penggabungan pemilukada. Mereka tidak bisa sesukanya tanpa ada penjelasan. Karena anggaran Pilgub bersumber dari APBD Kaltim," tegasnya.(Bud)
Baca Juga :
- Pilgub dan Pilwali Tarakan Digabung 10 September 2013 5 menit lalu
- Curi Motor untuk Bisa Tampil Keren 6 menit lalu
- Buku Asli Bung Karno Akan Dibuatkan Perpustakaan 12 menit lalu
- UMK 2013 Kabupaten Paser Rp 1.755.000 15 menit lalu