Kasus Century
Anggota Timwas: Seperti Tong Setan
Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menegaskan akan konsisten memperjuangkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam kasus Century.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menegaskan akan konsisten memperjuangkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam kasus Century.
Rekomendasi Timwas kepada pimpinan DPR berisi tentang usulan Bambang Soesatyo dan Akbar Faisal untuk mempertimbangkan penggunaan HMP.
"Kendati penggunaan Hak Menyatakan Pendapat tampaknya mendapat tantangan berat dari Setgab yang masih ingin berusaha membenamkan kasus tersebut dengan membawanya berputar-putar seperti 'tong setan' ke proses hukum," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (1/12/2012).
Politisi Golkar itu mencontohkan penyelesaian kasus BLBI yang hingga kini tdk tuntas dan menjadi beban rakyat melalui APBN Rp60 triliun setiap tahunnya. Ia mengatakan perjuangan agar Hak Menyatakan Pendapat (HMP) mengingat kasus Century ini telah ditetapkan KPK ada tindak pidana korupsi dan Boediono, Gubernur BI ketika itu berperan atau terlibat dalam sejumlah pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana juga temuan BPK dan Pansus Century.
Minimal, kata Bambang, agar dimasukkan dalam catatan bahwa ada beberapa anggota DPR lebih dari satu fraksi yang tetap konsisten mendorong penggunaan HMP sebagai jalan yang paling terhormat bagi mantan gubernur BI yang sekarang menjadi Wapres untuk membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan Mahkamah Konstitusi.
"Ketimbang proses hukum di KPK yg berujung pada pengadilan pidana tipikor," ujarnya.
Klik: