Menlu Diminta Agresif Perjuangkan Palestina Jadi Anggota PBB
Menlu Marty Natalegawa diminta lebih agresif dalam memperjuangan Palestina.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa diminta lebih agresif dalam memperjuangan Palestina. Diketahui, Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengesahkan peningkatan status negara Otoritas Palestina.
"Parlemen Palestina harus masuk Inter-Parliamentary Union (IPU), saya menghendaki Menlu seperti yang diperankan Turki," kata anggota Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina Eva Kusuma Sundar.
Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan sikap Turki yang secara signifikan mengawal Arab Spring. Padahal dari sisi legitimasi, kata Eva, lebih kuat Indonesia daripada Turki. Mengingat jumlah umat Islam di Indonesia terbesar di dunia.
"Menlu harus lebih agresif sehingga dalam berapa tahun kedepan Palestina bisa full membership di PBB," ujarnya.
Diketahui, Majelis Umum PBB, di hari Kamis (29/11/2012), waktu setempat, mengesahkan peningkatan status negara Otoritas Palestina di PBB, kendati mendapat penentangan dari Amerika Serikat dan Israel.
Berdasarkan voting yang dilangsungkan dalam sidang Majelis Umum PBB, sebanyak 138 dari 193 negara anggota PBB memberikan dukungannya terhadap peningkatan status negara Palestina di PBB, menjadi negara pengamat non anggota dari sebelumnya negara pengamat.
Sementara 41 negara menyatakan abstain, dan hanya sembilan negara yang menentangnya.
Pascapenetapan, Presiden Otorita Palestina, Mahmoud Abbas, yang memperjuangkan peningkatan status itu menyatakan bersyukur, bahwa pihaknya mendapatkan kesempatan terakhir untuk menyelamatkan solusi dua-negara, yang menjadi syarat perdamaian dengan Israel.
"Kami tidak datang ke sini berusaha untuk mendelegitimasi negara yang telah didirikan tahun lalu, dan itu adalah Israel, melainkan kami datang untuk menegaskan legitimasi negara yang harus mencapai kemerdekaan, dan itu adalah Palestina," katanya.