Pemilu 2014
Bikin Pusing, Komisi II DPR Akan Kaji Bawaslu
Komisi II DPR RI menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) over lap dalam menjalankan tugasnya.
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) over lap dalam menjalankan tugasnya.
Belum apa-apa, Bawaslu justru sudah meneken MoU (nota kesepahaman) dengan 11 lembaga negara sukseskan Pemilu 2014.
Nurul Arifin, anggota Komisi II DPR, menyayangkan sikap Bawaslu yang bertindak jauh ke depan di tengah konflik internal KPU dan konflik Bawaslu dengan KPU.
"Menurut saya kinerja Bawaslu sendiri belum maksimal tapi sudah mengajak lembaga lain terlibat di situ. Jadi nantinya malah terlalu gaduh lagi. Mereka juga sibuk punya pekerjaan sendiri. Ngapain lagi diajak-ajak," ujar Nurul saat diskusi dengan wartawan, di Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Nurul bahkan mengaku Komisi II DPR teledor mensahkan keberadaan Bawaslu karena tanggung jawabnya tumpang tindah dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dulu, ceritanya, terjadi pembahasan di Komisi II DPR. Saat itu terjadi perdebatan apakah cukup DKPP saja atau Bawaslu saja. Namun rapat memutuskan kedua-duanya.
"Mungkin kalau saya masuk di (pemilihan legislasi) 2014 saya masuk lagi Komisi II DPR, Bawaslu nggak diadain lagi deh. Bikin pusing. Soalnya belum bekerja tapi sudah mengajak institusi yang lain. Bawaslu pun belum optimalkan fungsinya. Terlalu rame," ujar politisi yang merambah karir dari artis.
Diwartakan sebelumnya, KPU menekan MoU dengan KPK, PPATK, Komnas HAM, Komisi Yudisial (KY), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komite Penyiaran Indonesia (KPI), Komite Informasi Pusat (KIP), Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (12/11/2012) lalu.