Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota Polisi Dipalak 6 Polisi Gadungan

Dengan santunnya hanya meminta uang Rp 5.000, namun oleh korban yang anggota polisi itu diberi uang Rp 10.000.

zoom-inlihat foto Anggota Polisi Dipalak 6 Polisi Gadungan
/Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Seorang polisi gadungan dibekuk oleh anggota Unit Khusus Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Tallo, Selasa (5/7/2011) malam. Polisi jmengamankan seragam polisi berpangkat brigadir polisi satu (Briptu) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP). Ada pula stempel bertuliskan Kepala Kepolisian Resort Kota Semarang, Jawa Tengah. serta uang palsu 5juta rupiah. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN – Andri Isnarindra (25) anggota Polres Mojokerta menjadi korban pemerasan oleh enam pelaku amatiran di jalan raya Jombang – Babat.

Satu dari enam pelaku berhasil diringkus saat mengambil sepeda motor yang ditinggalkan pelaku ketika yang lainnya berusaha kabur, Minggu (28/10/2012) malam.

Kejadian itu bermula saat Minggu malam korban beralamat di Aspol Polres Mojokerto ini melaju di jalan raya Jombang – Babat dengan mengendarai mobilnya.  

Tak disangka dalam perjalanannya itu dari kejauhan nampak seperti polisi yang sedang operasi di malam hari dengan menggunakan light senter yang biasa dipakai polisi. Korban berhenti dan diminta untuk minggir ke bahu jalan.

Menurut Kasubag Humas Polres, AKP Moch Umar Dami mengisahkan, keenam pelaku ini dengan santunnya hanya meminta uang Rp 5.000, namun oleh korban yang anggota polisi itu diberi uang Rp 10.000.

Korban selanjutnya memarkir mobilnya di pinggir jalan dan turun untuk menghampiri diantara pelaku yang masih ada di badan jalan.

Saat mendekati pelaku, dua diantaranya spontan kabur melarikan diri dan menyusul keempat pelaku lainnya. Mungkin karena saking takutnya, salah satu sepeda motor korban tertinggal di lokasi.

Lantaran korbannya seorang anggota polisi, sang polisi inipun sengaja berdiam diri sembari menyanggong barangkali pelaku kembali untuk mengambil sepeda motornya. Tepat perkiraannya, salah satu pelaku, Mudhofar (20) asal Desa Sidodowo Kecamatan Modo dengan kenekatnya kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motornya yang ditinggalkan.

Tak ingin kehilangan kesempatan, Andri Isnarindra, anggota polisi ini langsung meringkus pelaku, dan diserahkan ke Mapolsek Modo.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved