Merasa Dilangkahi, Camat Geruduk Pabrik Celup
melakukan penggerebekan ke sebuah pabrik di wilayah kampung

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana
TRIBUNNEWS.COM PADALARANG,- Perwakilan warga Kampung Rancabali, Padalarang, yang disertai Camat Padalarang melakukan penggerebekan ke sebuah pabrik di wilayah kampung tersebut, Senin (29/10/2012) siang.
Camat dan warga terpaksa melakukan penggerebekan terhadap pabrik PT HKT karena belum mengantongi izin operasi dari warga setempat. Warga merasa terganggu dengan suara-suara bising yang ditimbulkan pabrik itu saat melakukan persiapan infrastrkutur untuk pengoperasian.
Camat Padalarang, Rasnyah M Ilyas mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan sidak karena dari aspirasi yang diterima olehnya dari warga, terdapat prosedur yang tidak ditempuh pihak pabrik untuk beroperasi.
"Memang saya sendiri bahkan belum tahu menahu soal keberadaan pabrik itu," kata Rasnyah kepada Tribun beberapa saat lalu.
Dari informasi yang dihimpun Tribun, PT HKT merupakan perusahaan yang mengambil alih manajemen pabrik lama yang dipegang PT Nankomet. PT Nankomet sendiri dinyatakan pailit sejak 2003 dan sejak saat itu tidak beroperasi kembali hingga diambilalih oleh PT HKT yang akan bergerak di bidang pencelupan. (Set)
Baca Juga :
- Permintaan Paket Libur Akhir Tahun Tinggi 11 menit lalu
- BBPOM Medan Musnahkan 41 Sarana Produk Berbahaya 15 menit lalu
- Duta Pariwisata Siantar Jagokan RE Nainggolan 23 menit lalu