Kamis, 2 Oktober 2025

Sipir Nusakambangan Nyabu Ditangkap Polisi

Seorang Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Seorang Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap.

Sipir diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tersangka bernama Argo Nursulastro ditangkap belum lama ini di rumahnya.

"Penangkapan Argo berawal dari penangkapan pengguna narkoba, Dwi Praja alias Afi yang merupakan anak seorang pegawai Lapas Batu," kata Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko di Cilacap, Senin (29/10/2012) saat mengekspos pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Anti-narkotika (Antik) 2012 di Markas Polres Cilacap.

Menurut Rudi, pihaknya masih mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan Argo karena tidak menutup kemungkinan sipir tersebut membawa sabu ke dalam lapas selain digunakan sendiri.

Dalam penangkapan tersebut, kata Kapolres, pihaknya hanya menemukan barang bukti sabu sisa pakai yang saat ini sedang diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik Cabang Semarang.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved