Sipir Nusakambangan Nyabu Ditangkap Polisi
Seorang Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Seorang Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap.
Sipir diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tersangka bernama Argo Nursulastro ditangkap belum lama ini di rumahnya.
"Penangkapan Argo berawal dari penangkapan pengguna narkoba, Dwi Praja alias Afi yang merupakan anak seorang pegawai Lapas Batu," kata Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko di Cilacap, Senin (29/10/2012) saat mengekspos pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Anti-narkotika (Antik) 2012 di Markas Polres Cilacap.
Menurut Rudi, pihaknya masih mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan Argo karena tidak menutup kemungkinan sipir tersebut membawa sabu ke dalam lapas selain digunakan sendiri.
Dalam penangkapan tersebut, kata Kapolres, pihaknya hanya menemukan barang bukti sabu sisa pakai yang saat ini sedang diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik Cabang Semarang.
Baca Juga:
- 2.150 Personil Jaga Desa Balinuraga.
- Bantuan Bencana Menumpuk di Kantor BPBD
- BNN Incar Kejaksaan dan Pengadilan Lubuk Pakam
- Mahasiswa IAIN Surabaya Tutup Jalan