Sales Motor Tilep Uang Kredit Motor
uang muuka ini ada Rp 8,1 juta
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Kepercayaan memang mahal harganya. Slamet Riyadi (42), karyawan dealer sepeda motor di Pulo Tegalsari Gg I diamankan anggota Polsek Karang Pilang. Dia ditahan karena menggelapkan uang pembelian sepeda motor sebesar Rp 8,1 juta.
Aksi Slamet ini terbongkar setelah dilaporkan korban penggelapan, Susiati Aminah (39), ibu rumah tangga asal Kemlaten Baru, Gang Anggrek, Kebraon, Karang Pilang awal September silam.
Dalam laporan tersebut, Susiati mengatakan pesanan sepeda motor Honda Vario pada Slamet tak kunjung tiba. Padahal dia sudah membayar uang muka senilai Rp 8,1 juta pada Slamet.
Rincian pembayaran Susiati ini, Rp 600.000 pada April, kemudian Mei membayar lagi Rp 1,5 juta, Mei minggu ke tiga Susiati membayar lagi Rp 2,5 juta dan pada bulan Juni membayar Rp 3,5 juta.
"Total pembayaran uang muuka ini ada Rp 8,1 juta. Namun oleh tersangka uang ini dipakai untuk keperluan pribadi bukan disetorkan ke kantor," terang AKP Sugimin, Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang di kantornya, Kamis (27/9/2012).
Sugimin menjelaskan untuk menutupi penggelapan tersebut, Slamet sempat membuat surat pernyataan pada Susianti yang isinya, segera menyerahkan sepeda motor pesanan korban. Akan tetapi surat ini diingkari oleh tersangka.
"Tersangka kami jerat dengan pasal penggelapan. Dia terancam hukuman lima tahun penjara," jelas Sugimin.