Sabtu, 4 Oktober 2025

Pegawai BNI Serahkan Rp 1 Miliar ke Murdoko

Terdakwa Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko semakin terpojok dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Pegawai BNI Serahkan Rp 1 Miliar ke Murdoko
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dimintai keterangan di kantor KPK Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2012). Murdoko diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal 2003-2004. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko semakin terpojok dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2012). Sejumlah saksi dari BNI menguatkan, Murdoko menerima aliran uang Rp 1 miliar bersumber dari APBD Pemkab Kendal.

Uang sebanyak Rp 1 miliar itu diantarkan oleh pegawai BNI Karangayu Eldina Ita Puspasari. Perempuan berjilbab ini tidak sendirian membawa uang Rp 1 miliar. Ia dibantu pegawai BNI lainnya bernama Ratnasari.

“Waktu penyerahan bertiga, yaitu saya, Ratnasari dan satpam. Kalau saya angkat sendiri tidak kuat, Ratnasari juga tidak kuat. Jadi satpam ikut ke dalam,” ujar Ita dalam kesaksian untuk terdakwa Murdoko di ruang persidangan.

Menurut Ita, uang sebanyak Rp 1 miliar didapat dari atasannya di BNI, Saeful. Dia diminta Saeful untuk mengantar uang Rp 1 miliar ke kantor PDI Perjuangan, tempat Murdoko berkantor sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan. Saat itu, uang diberikan Ita ke Ira.

Saksi Saeful menguatkan, pernah melihat Murdoko datang ke BNI untuk menanyakan transfer uang dari Pemkab Kendal. Murdoko datang bersama sekretari cantiknya Ira ke BNI.

“Pak Murdoko menanyakan apakah sudah ada transfer dari Pemkab Kendal,” tanya Murdoko ditirukan Saeful.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved