Jumat, 3 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Air Mata Hartati Murdaya

Patra juga meminta agar berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Air Mata Hartati Murdaya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati MurdayaTRIBUNNEWS/HERUDIN

Baca berita-bertia menarik di Tribun Jakarta Digital

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-‑ Pengacara Hartati Murdaya, Patra M Zen menuding Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sekedar menjalankan tradisi penahanan terhadap Hartati Murdaya. Patra menyatakan akan segera mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK untuk kliennya.

Patra M Zen juga mengatakan Hartati masih dalam keadaan tak sehat dan berstatus dicegah ke luar negeri sehingga akan sulit untuk melarikan diri dari kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah.

"Dalam hukum acara, penahanan itu tidak wajib. Penahanan bisa kalau ada kekawatiran tersangka melarikan diri. Ibu (Hartati) sudah dicegah, mau lari ke mana. Kedua, menghilangkan alat bukti. Ketiga, mengulangi perbuatan. Itu enggak mungkin. Oleh karena itu tidak wajib. KPK hanya menjalankan tradisi aja," kata Patra di KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Selain itu, Patra juga meminta agar berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan. Karena Hartati, klaimnya hanyalah korban pemerasan. "Jangan tahan karena cuma punya wewenang. Ibu merasa korban pemerasan," kata Patra.

Pengusaha nasional Hartati Murdaya langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam lebih di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2012) petang kemarin.

Air mata politisi Partai Demokrat ini menetes saat hendak ditahan dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Hardaya Inti Platation yang terlibat penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu. Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu telah mengundurkan diri dari jabatannya di Demokrat  bulan lalu, setelah dia ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Istri pengusaha Hardaya Poo tersebut keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.25 WIB. Sejumlah kerabat dan kolega Hartati menyambutnya di kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Saat ditanyai wartawan, Hartati menitikkan air mata.
Ia menangis, lalu mengusap air mata menggunakan tisu.

Perempuan yang masih menjabat Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) itu mengenakan syal, kemeja lengan pendek putih, dan celana panjang hitam duduk di kursi roda yang didorong perawat.

Hartati Murdaya mengaku tak kecewa dengan penahanan yang dilakukan KPK atas dirinya. Namun ia merasa sedih lantaran banyak orang yang menggantungkan hidup kepadanya sehingga dengan penahanan tersebut, ia menilai tak dapat mengurusinya.

"Saya tidak bersalah, difitnah, saya terima. Saya tidak sedih untuk memikirkan diri saya, Tapi saya hanya sedih begitu banyak orang yang hidupnya tergantung pada saya. Bagaimana kelanjutannya? Saya hanya mengharapkan semua permasalahan ini segera berakhir," kata Hartati sebelum ditahan KPK, Rabu (12/9/2012) petang.
Hartati meyakini dirinya tak melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut dia, pemberian uang dari pihak perusahaannya kepada Bupati buol, Amran Batalipu, merupakan bentuk penghianatan anak buahnya kepada dirinya.

"Saya merasa saya tidak pernah memberikan uang kepada pejabat, saya dikhianati oleh direktur yang saya percayai. Dia menggunakan nama saya. Seakan semuanya itu adalah perintah saya," kata Hartati sembari berlinang air mata.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved