Kasus Hambalang
KPK Periksa Konsultan Proyek Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan proyek pembangunan Sekolah Olahraga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/9/2012).
Kini, KPK memanggil Direktur Utama PT Ciriajasa Cipta Mandiri, Aman Santoso selaku konsultan mega proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi DK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya.
Pemanggilan terhadap Aman ini merupakan lanjutan pemeriksaan setelah sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap
Aditya Gautama, selaku arsitek PT Ciriajasa Cipta Mandiri. Namun Aditya diketahui mangkir dari panggilan KPK.
Untuk diketahui, hingga saat ini KPK baru menetapkan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy sebagai penyelenggara negara diduga menyalahgunakan wewenang sehingga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Berita Terkait: Kasus Hambalang