Kasus Hambalang
KPK Telusuri Pelelangan Proyek Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan bidikannya ke arah proses penanganan mega proyek pembangunan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan bidikannya ke arah proses penanganan mega proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Seperti hari ini, Jumat (31/8/2012), penyidik mulai menelusuri proses penanganan mega proyek yang dimenangkan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan. Hal ini terungkap dari pemeriksaan Ketia Panitia Lelang Hambalang Wisler Manalu.
Anak buah Menpora Andi Mallarangeng ini mengaku dicecar pertanyaan seputar proses pelelangan proyek senilai Rp 2,5 Triliun itu.
"Tadi saya hanya menjelaskan saja terkait proses pelelangan Hambalang," kata Wisler di kantor KPK, Jumat (31/8/2012).
Wisler yang menjalani pemeriksaan selama enam jam ini mengklaim jika proses pelelangan proyek yang ditanganinya sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2004 tentang Pelelangan Barang dan Jasa.
"Sesuai dengan Keppres ajalah, tidak ada yang lainlah. Tidak ada yang aneh-anehlah pokoknya," kata Wisler.
Namun, Kepala Bidang Evaluasi dan Disemenasi Kemenpora ini membantah jika dirinya juga ditanyakan soal proses pengadaan mega proyek itu, yang saat ini juga tengah dibidik Komisi yang dipimpin Abraham Samad itu.
Baca Juga: