Kasus Hambalang
Baru Survey Adhi Karya Dapat 20 Persen dari Kemenpora
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat temuan lagi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Olahraga Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat temuan lagi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang.
Temuan itu lantaran, konsultan proyek Hambalang dari PT Yodha Karya, Irdham Alamsyah mengungkapkan jika Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sudah menyetor dana sebesar 10 hingga 20 persen uang muka dari Rp 1,2 triliun anggaran untuk pembangunan proyek tersebut.
Menurut Irdham, hal itu sangat janggal, mengingat uang muka diberikan dalam jumlah yang sangat besar atau sekitar hampir Rp300 miliar.
"Kalau mau dipertanyakan, untuk apa Kemenpora memberikan uang muka sedemikan besar kepada kontraktor," ujar konsultan PT Yodya Karya Irdham Alamsyah, seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Menurut Irdham, kejanggalan itu semakin bertambah lantaran kwmenterian yang dipimpin Andi Mallarangeng tersebut sudah menyetor ke PT Adhi Karya bahkan sebelum proyek dilaksanakan.
Hal tersebutlah yang kemudian membuat kecurigaan mengenai alasan Kemenpora mau memberikan uang tersebut kepada PT Adi Karya.
"PT Adi Karya palingan baru hanya melakukan survei saja dan sama sekali belum melakukan proyek," tegas Irdam.
Klik: